Berobat ke dokter gigi menjadi tantangan tersendiri ketika pandemi COVID-19 masih melanda. Sebagian besar pasien mengaku khawatir untuk datang walaupun sudah ada keluhan. Pada awal pandemi bahkan Persatuan Dokter Gigi Indonesia sempat menghimbau anggotanya tidak berpraktik sementara. Hal ini mengingat tindakan pemeriksaan dan perawatan gigi adalah salah satu tindakan yang berisiko terjadinya airborne atau pelepasan droplet ke udara sehingga berpotensi untuk penularan.
Lalu amankah tetap ke dokter gigi? Menyadari bahwa masyarakat tetap memerlukan pemeriksaan serta pengobatan untuk masalah gigi dan mulutnya, maka pelayanan klinik gigi kembali dibuka namun tentu dengan menjalankan protokol kesehatan untuk praktik Klinik Gigi. Berikut beberapa tips aman prokes saat hendak berobat gigi.
1. Membuat jadwal perjanjian dahulu
Tentu kita tidak ingin menunggu jadwal dokter gigi terlalu lama bukan? Semakin banyak pasien yang ada di satu ruang tunggu tentu berpotensi terjadinya penularan. Karena itu sebelum berkunjung hubungi dahulu klinik gigi untuk membuat janji.
2. Memastikan penderita COVID-19 tidak dilayani di ruang yang sama
Saat ini telah diberlakukan pemisahan pasien dengan keluhan demam batuk pilek dan infeksi saluran napas lainnya dengan pasien lain. Berbagai metode skrining atau kuesioner diterapkan saat pasien datang bertujuan memisahkan ruang tunggu dan ruang periksa pasien demam/ISPA dengan pasien klinik gigi. Jika Anda memiliki keluhan tersebut, petugas akan mengarahkan untuk berobat terlebih dahulu.
3. Prokes APD dan cuci tangan yang sesuai oleh tenaga kesehatan dan pengunjung
Memakai masker selama di lingkungan fasyankes wajib bagi semua pengunjung baik pasien maupun pendamping. Untuk petugas kesehatan terutama klinik gigi menggunakan Alat Pelindung Diri yang lebih misalnya baju pelindung, masker rangkap, serta face shield. Fasyankes perlu menyediakan tempat mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, terutama di dalam ruang praktik dokter gigi.
4. Memastikan sirkulasi udara ruangan dan desinfeksi berkala
Terakhir, ruangan klinik gigi diharapkan memiliki ventilasi atau sirkulasi udara yang baik. Penggunaan alat hepafilter untuk menyaring virus atau bakteri, serta dilakukan proses desinfeksi ruangan dan sterilisasi alat secara berkala sesuai standar operasional.
Pandemi mungkin masih akan berlangsung, oleh karena itu penting untuk tetap menjaga kesehatan gigi dan mulut. Tetap rutin memeriksakan diri ke dokter gigi setiap enam bulan sekali dengan disiplin prokes di Klinik Pratama Simas Sehat. Gigi sehat dan kuat, hidup sehat dan segar. (SH)